TRADISI WANITA “NJALUK” PRIA DALAM LAMARAN PERKAWINAN PRESPEKTIF ‘URF (Studi Kasus Di Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

TRADISI WANITA “NJALUK” PRIA DALAM LAMARAN PERKAWINAN PRESPEKTIF ‘URF (Studi Kasus Di Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan)

XML

Salah satu peran agama Islam dalam memberikan hukum terhadap tradisi adalah dengan menggunakan ‘urf. ‘Urf merupakan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat dan tidak berbenturan dengan syariat agama, sehingga beragam tradisi masih sering dilakukan sampai saat ini. Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh suatu tradisi lamaran yang dilakukan oleh perempuan yang dalam tradisi Desa Sidokumpul dikenal dengan istilah wanita “njaluk” pria, tradisi tersebut dilakukan untuk menghormati dan menjaga tradisi para leluhurnya dan untuk menghindari adanya perbuatan kemaksiatan. Untuk mendeskripsikan problematika tersebut penulis merumuskan masalah penelitian sebagai berikut : 1. Bagaimana praktik Tradisi Wanita “Njaluk” Pria dalam Lamaran Perkawinan dan Sosial Keagamaan Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan? 2. Bagaimana Prespektif ‘Urf terhadap praktik Tradisi Wanita “Njaluk” Pria dalam Lamaran Perkawinan Di Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan? Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian lapangan atau Field Research dengan menggunakan metode Kualitatif. Teknik yang digunakan adalah interview, wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, praktik wanita “njaluk” pria dalam lamaran perkawinan di Desa Sidokumpul bukan termasuk kategori tradisi yang dilarang. Sayyidah Siti Khotijah ra meminang Nabi Muhammad ketika beliau masih berusia 25 tahun ini membuktikan bahwa hal tersebut diperbolehkan. Kedua, tata cara prakik lamaran di Desa Sidokumpul dalam prespektif ‘urf termasuk dalam ‘urf shahih karena telah memenuhi syarat pengamalan ‘urf shahih, tidak bertentangan dengan ajaran agama, nash baik AlQur’an dan hadis, mengandung maslahat dan dapat diterima oleh akal, tidak menggugurkan suatu kewajiban serta tidak menghalalkan yang haram atau sebaliknya.

Kata Kunci: Tradisi, Lamaran, Prespektif ’Urf


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Nur Hanif Tris Naning - Personal Name
Student ID
2017060030
Dosen Pembimbing
Dr. Mahfudz Junaidi, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail