PERAN PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT NIKAH (P3N)TERHADAP PENCEGAHAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI DESA CAMPUREJO KEC. TRETEP KAB. TEMANGGUNG TAHUN 2017 s.d 2020

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

PERAN PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT NIKAH (P3N)TERHADAP PENCEGAHAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI DESA CAMPUREJO KEC. TRETEP KAB. TEMANGGUNG TAHUN 2017 s.d 2020

XML

Perkawinan dini bagi seorang perempuan berpeluang untuk memiliki keturunan yang lebih banyak, apalagi bila suami memiliki kemampuan nafkah yang lebih dari cukup dan orang tua dapat memberikan pendidikan yang layak, namun kematangan emosi merupakan aspek yang sangat penting untuk menjaga kelangsungan perkawinan. Keberhasilan rumah tangga sangat banyak ditentukan oleh kematangan emosi, baik suami maupun istri. Beberapa faktor yang mungkin terjadi karena perkawinan di bawah umur di antaranya faktor ekonomi, tingkat pendidikan kurang, atau mungkin bisa terjadi sudah hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu bagaimana upaya yang di lakukan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) dalam pencegahan perkawinan di bawah umur, bagaimana peran dan hasil Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dalam kasus pencegahan perkawinan di bawah umur. Penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), sumber data yaitu data primer dan sekunder, Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yakni mengadakan pengamatan (Observasi), Wawancara (interview) dan Dokumentasi. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan metode induktif. Upaya yang telah dilakukan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) dengan cara memberikan materi kepada masyarakat diantaranya: memberikan penyuluhan kepada orang tua, bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama Kec. Tretep, Tokoh Agama Penyuluh Agama Islam dan Guru Madin, meningkatkan kualitas pendidikan anak dan pengembangan potensi dan skil yang lebih. Hasil dari Sosialisasi Perkawinan di bawah umur yang dilakukan oleh Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N), setelah penulis meneliti, pernikahan yang terjadi di desa Campurejo bahwasanya tingkat keberhasilan P3N dalam mencegah ternjadinya pernikahan di bawah umur hasilnya sangat memuaskan. Hal ini didasarkan pada hasil penelitan yang dilakukan oleh peneliti dimana data pernikahan pada tahun 2017 s/d 2020, mengalami penurunan jumlah pernikahan di bawah umur yaitu pada tahun 2017 sejumla h 21 kasus, tahun 2018 sejumlah 10 kasus, tahun 2019 sejumlah 6 kasus, tahun 2020 sejumlah 5 kasus, masyarakat semakin memahami dan peduli apa yang telah disosialisasikan oleh Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N),terbukti dengan semakin sedikitnya perkawinan di bawah umur.
Kata Kunci: perkawinan, peran, bawah umur


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Fuat Hasim - Personal Name
Student ID
2017060055
Dosen Pembimbing
Dr. H. Machfudz Junaedi, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail