KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP KONFLIK RUSIA-UKRAINA

Detail Cantuman

Prodi Komunikasi & Penyiaran I

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP KONFLIK RUSIA-UKRAINA

XML

Konflik Rusia-Ukraina menjadi kompleks ketika menyangkut negara-negara besardan berpengaruh di dunia internasional. Akibat perang yang berkepanjangan,dunia internasional ikut merasakan dampak perang dibidang politik maupunekonomi. Perang menyebabkan negara-negara di dunia harus mengambilkebijakan dengan upaya menanggulangi konflik guna melindungi kepentingannasional. Indonesia sebagai negara berdaulat Non-Blok, dengan prinsip politikluar negeri bebas-aktif, memberikan kontribusi dalam menciptakan perdamaiandunia tanpa pengaruh politik negara manapun. Penelitian ini bertujuan untukmenjabarkan dampak secara global yang diakibatkan dari konflik Rusia-Ukrainaserta menjabarkan respon Indonesia terhadap konflik Rusia dan Ukraina.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengumpulkandata melaui studi pustaka dari jurnal, artikel, berita actual, dan buku, kemudiandideskripsikan melalui tulisan-tulisan guna menghasilkan penjabaran politik luarnegeri Indonesia terhadap konflik Rusia-Ukraina melalui data-data yang telahdidapatkan. Hasil penelitian ini adalah, Indonesia mengimplementasikan prinsippolitik luar negeri bebas-aktif dalam konflik Rusia-Ukraina, semata karena inginmencapai kepentingan nasional. Indonesia melibatkan diri dalam upayaperdamaian sebab kondisi ekonomi dalam negeri terdampak oleh konflik tersebut.Menurut perspektif realis, Indonesia sebagai actor politik akan melakukan apa sajauntuk mencapai tujuan nasional, sehingga Indonesia melakukan usaha-usahauntuk mempertahankan stabilitas nasional ditengah ancaman krisis global akibatperang Rusia-Ukraina. Dalam upaya mencapai tujuan nasional, Indonesiamenggunakan prinsip politik luar negeri bebas-aktif yang artinya Indonesia bebasmenentukan sikap dan arah politik negara tanpa terpengaruh oleh politik negaralain, namun tetap aktif ikut serta dalam kegtan internasional dan upayaperdamaian dunia. Penelitian ini melihat bahwa Indonesia memiliki prinsip politikluar negeri bebas-aktif dan Non-Blok, terbentuk dari situasi dan kondisi globalpada saat itu, prinsip tersebut memberikan keuntungan bagi Indonesia karenamemiliki kebebasan dalam menjalin hubungan dengan negara manapun. mplementasi kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam konflik RusiaUkraina, tidak memihak salah satu actor konflik karena akan menciptakan ancaman stabilitas nasional, sehingga pilihan yang tepat adalah bebas-aktif.

ata kunci: Konflik Rusia-Ukraina, Politik Luar Negeri, Prinsip Bebas-Aktif


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Marsiyati - Personal Name
Student ID
2019250016
Dosen Pembimbing
Ahmad Anwar, S.Kom.I., M.A.,LL.M - - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
70233
Edisi
Published
Departement
Komunikasi & Penyiaran Islam
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail