PENERAPAN ENDORSMENT OLEH INFLUENCER PADAAPLIKASI TIKTOK DALAM TINJAUAN FATWA DSN MUINOMOR 24 TAHUN 2017

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

PENERAPAN ENDORSMENT OLEH INFLUENCER PADAAPLIKASI TIKTOK DALAM TINJAUAN FATWA DSN MUINOMOR 24 TAHUN 2017

XML

Nur Azizah, 2018070052, dengan judul “Penerapan Endorsement olehInfluencer di aplikasi tiktok dalam tinjauan Fatwa DSN MUI Nomor 24 Tahun2017”. Skripsi ini menjawab rumusan masalah, yaitu : bagaimana penerapanendorsement oleh influencer di aplikasi tiktok, bagaimana penerapan endorsementoleh influencer di aplikasi tiktok tinjauan fatwa DSN MUI Nomor 24 Tahun2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Penulisanini menggunakan jenis penelitian field research (lapangan), yang bersifatdeskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi,wawancara dan dokumentasi.Dalam penelitian ini terdapat tiga sampel influencerdi aplikasi tiktok dengan akun @karinspill, @put iabhistaa_, dan @riyanakbar_dengan pemilik usaha atau yang menggunakan jasa endorsement. Data kemudianditinjau menggunakan teknik analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif.Hasil dari penelitian ini dari sistem endorsement nya dengan menawarkanbeberapa paket jasa atau campaign sistem yang berbeda atau dengan cara timbalbalik komisi dari konsumen. Setelah pelaku mengkonfirmasi perjanjian, makapelaku usaha akan mengirimkan barang yang akan diendorse, dan mengirimkanbiaya endorsement melalui transfer sesuai dengan metode paket yang dipilih dandisepakati. Pekerjaan endorsement yang dilakukan oleh influencer termasukIjārah, yang sesuai dengan hukum Islam. Tinjauan praktik endorsement yangdilakukan oleh influencer Ririn Intarsih, Putri Abhista Feliciya dan Heri AkbarRiyanto dinilai bertentangan dengan poin-poin peraturan tersebut. Tentunyakonten tersebut mengkomunikasikan hal-hal yang baik, karena dalam hal iniinfluencer harus memposisikan dirinya seolah-olah mendukung produk tersebut.Namun secara umum berbeda, menurut Fatwa DSN MUI Nomor 24 Tahun 2017Undang-Undang dan Pedoman Percakapan Melalui Media Sosial, praktikendorsement oleh influencer Ririn Intarsih, Putri Abhista Feliciya dan Heri AkbarRiyanto tidak dalam Sesuai dengan inti fatwa, karena melanggar aturanpembuatan konten dengan tujuan menyembunyikan kebenaran dan menipu publik.
Kata kunci: Endorsement, Influencer dan Fatwa DSN MUI


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Nur Azizah - Personal Name
Student ID
2018070052
Dosen Pembimbing
Aksamawanti S.H.I., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nurma Khusna Khanifa, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail