ANALISIS PENGGUNAAN AKAD PADA APLIKASIASURANSI YUK TAKAFUL(Studi Komparasi Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 danUU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

ANALISIS PENGGUNAAN AKAD PADA APLIKASIASURANSI YUK TAKAFUL(Studi Komparasi Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 danUU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian)

XML

YukTakaful adalah sebuah portal layanan digital asuransi (insurtech)berbasis web dan aplikasi mobile dengan berpegang pada prinsip syari’ah untukmemberikan kemudahan kepada nasabah, dimulai dari layanan pembelian polishingga penyelesaian klaim. Dengan kata lain proses layanan pembelian hinggapenyelesaian klaim dilakukan secara digital melalui aplikasi mobile danweb.YukTakaful juga merupakan portal layanan digital asuransi syari’ah (islamicinsurtech) yang pertama di Indonesia. Pada platform ini nasabah akan mendapatkanlayanan asuransi syari’ah dimanapun mereka berada. 24 jam/7 hari secara realtime.Pelayanan YukTakaful difokuskan kepada produk-produk asuransi mikro (microinsurance) yang berbasis pada komunitas atau keumatan, dalam rangkameningkatkan inklusi dan literasi keuangan dan asuransi di Indonesia. Rumusanmasasalah dari penilitian skripsi ini : (1) bagaimana praktik akad pada aplikasiasuransi YukTakaful (2) bagaimana praktik akad pada aplikasi asuransiYukTakaful perspektif Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 dan UndangUndaangNo. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, (3) Apa persamaan danperbedaan Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 dan Undang-Undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Penelitian ini meupakan penelitian kualitatif,dengan jenis penelitian menggunakan studi kepustakaan (library research), dengansumber data primer aplikasi asuransi YukTakaful.Hasil dari penelitian ini dalam halakad yang digunakan, pengelolaan dana, pengelolaan resiko, serta pembagiansurplus underwriting, telah sesuai dengan fatwa, undang-undang, serta prinsip danasas perjanjian syari’ah. 2. Persamaan fatwa DSN MUI No. 21/DSNMUI/X/2001danUndang-UndangNo.40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian yaitu menyatakan pengertian dan prinsip asuransi syari’ah. sedangkan perbedaannyaKetetapan fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 dibentuk Majelis UlamaIndonesia (MUI) sebagai rujukan umat Islam dalam bermuamalah dan pedomandalam menentukan hukum yang terjadi di masyarakat. Sedangkan UndangUnndangNo. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dibentuk oleh pemerintahsebagai pedoman dan payung hukum dalam menjalankan perasuransian diIndonesia.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Efa Rantiyah - Personal Name
Student ID
2018070064
Dosen Pembimbing
Nurma Khusna K, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Aksamawati, S.HI., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail