PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERNIKAHAN DINI AKIBAT HAMIL DILUAR NIKAH (STUDI KASUS DI DESA MARIBAYA, KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN PURBALINGGA)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERNIKAHAN DINI AKIBAT HAMIL DILUAR NIKAH (STUDI KASUS DI DESA MARIBAYA, KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN PURBALINGGA)

XML

Masalah pernikahan dini selalu menjadi bahan yang menarik untuk diperbincangkan dan dibedakan dan diperoleh, karena menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Berbagai tanggapan tentang menikah di usia dini bermuncul karena zaman sekarang ini banyak wanita tuna susila banyak mud mudi yang berpacaran yang tidak mengenal malu atau tidak mengenal batas norma agama bahkan mereka bangga bila diperlihatkan kepada orang lain. Melihat dari fakta sekarang, banyak wanita yang menikah di usia dini karena hamil diluar nikah, karena terlalu bebasnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan tanpa berpikir bagaimana jika sekiranya kehamilan sampai terjadi. Dalam hukum Islam orang yang melakukan hubungan seksual diluar nikah hukumnya zina. Peniliti ini bertujuan untuk menyetahui penyebab terjadinya pernikahan dini akibat hamil diluar nikah dan pandangan Islam terhadap pernikahan dini akibat hamil diluar nikah tersebut. Penilitian ini menggunakan jenis data kualitatif, dengan tehnik pengumpulan data yaitu: wawancara, observasi dan dokumentasi, penelitian ini dilakukan di lapangan Desa Maribaya Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga. Setelah data terkumpul kemudian diklasifikasi dengan memisahkan data yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti penulis, selanjutnya dilakukan pembahasan secara deskriftif, yaitu dengan menggambarkan dan menguraikan serta mengkaji persoalan peneliti secara tegas dan jelas tentang pernikahan dini akibat hamil diluar nikah di Desa Maribaya Kecamatan Karanganayar Kabupaten Purbalingga dan bagaimana pandangan Islam terhadap pernikahan dini akibat hamil diluar nikah tersebut. Berdasarkan Hasil penelitian yang di dapat bahwa pandangan masyarakat Desa Maribaya terhadap pernikahan dini akibat hamil diluar nikah. Pada umumnya masyarakat memandang kasus ini adalah sebagai hal yang lumrah, walaupun hal ini tidak sesuai dengan hukum Islam, dari data yang penulis dapatkan setidaknya terdapat dua puluh kasus yang terjadi dari kurun waktu enam tahun. fakta ini sesuai pengamatan penulis, bahwa pernikahan dini akibat hamil diluar nikah di Desa Maribaya Kecamatan Karanganyar kabupaten Purbalingga dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja dan sering terjadi di kalangan remaja pada zaman sekarang.

Kata Kunci: Hamil di Luar Nikah, Pernikahan dini.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Aprilia Wahyuningrum - Personal Name
Student ID
2018060001
Dosen Pembimbing
Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FSH-HK 619 APR p
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail