RELEVANSI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 19 TAHUN 2021 TENTANG PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BANJARNEGARA

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

RELEVANSI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 19 TAHUN 2021 TENTANG PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BANJARNEGARA

XML

Penulisan skripsi ini didasarkan pada fakta bahwa kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi merupakan salah satu komponen yang sangat penting bagi perkembangan kegiatan perekonomian, sosial dan kebudayaan suatu negara, khususnya di Kabupaten Banjarnegara. Dimana dalam pelaksanaan transportasi itu diatur oleh undang-undang dengan tujuan mewujudkan lalu lintas yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien. Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas sebagai upaya dalam mengurangi faktor terjadinya kecelakaan di jalan melalui pemastian persyaratan teknis dan laik jalan dengan cara pengujian kendaraan bermotor. Tujuan penulisan skripsi ini adalah mengetahui pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor wajib uji oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara ditinjau berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021, serta untuk mengetahui pengaruh pengujian kendaraan bermotor wajib uji terhadap kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banjarnegara. Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitian tersebut maka metode yang digunakan adalah penelitian secara normatif empiris. Adapun pendeketan yang digunakan adalah mix method, yaitu menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Penulis melakukan analisis terhadap pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor wajib uji di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara menggunakan pendekatan kualitatif, serta mencari tahu pengaruhnya terhadap angka kecelakaan di Kabupaten Banjarnegara menggunakan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara sudah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021 dari sisi fasilitas gedung uji, peralatan pengujian kendaraan bermotor, sumber daya manusia penguji kendaraan bermotor, dan standar operasional prosedur. Peraturan tersebut juga ternyata memberikan pengaruh yang cukup kuat terhadap kecelakaan lalu lintas kendaraan wajib uji di Kabupaten Banjarnegara. Artinya semakin banyak jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) yang melakukan pengujian, maka semakin kecil angka kecelakaan yang melibatkan KBWU.

Kata Kunci: Pengujian Berkala, Kendaraan Bermotor Wajib Uji, Peraturan Menteri Perhubungan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Feti Rizqi Dwijayanti - Personal Name
Student ID
2016090051
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FSH-IH 729 FET R
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail