TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT DI DESA JOLONTORO KECAMATAN SAPURAN KABUPATEN WONOSOBO

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT DI DESA JOLONTORO KECAMATAN SAPURAN KABUPATEN WONOSOBO

XML

Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang perubahan pemindahan hak kepemilikan terhadap harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing. Sedang rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pembagian harta warisan yang semuanya diberikan kepada anak perempuan di Desa Jolontoro Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui secara mendalam hakikat pembagian harta warisan yang semua hartanya diberikan kepada anak perempuan di Desa Jolontoro Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo. Dalam penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Adapun tempat penelitian yang diambil adalah pada masyarakat Desa Jolontoro Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo. Kemudian untuk menunjang penelitian ini penulis juga melakukan penelaah buku-buku yang relevan dengan judul penelitian ini. Di samping itu penulis terjun langsung ke lapangan untuk mencari datadata dan informasi dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang dapat membantu penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah masyarakat Desa Jolontoro lebih memilih menggunakan cara hibah dan waris yang mengikuti aturan hukum adat yang telah ada dari zaman pendahulu mereka, di mana dalam setiap melakukan pembagian harta waris perempuan mendapatkan seluruh harta warisan. Sehingga praktek pembagian harta warisan yang ada di Desa Jolontoro bertentangan dan tidak sesuai dengan hukum Islam. Walaupun demikian, Islam tidak melarang segala bentuk pemberian yang mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan maksiat. Dengan demikian, menurut hukum Islam praktek pembagian harta waris dengan cara memberikan semua harta warisan untuk perempuan pada masyarakat desa Jolontoro boleh asalkan mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan untuk maksiat dan semua itu dilakukan atas dasar kerelaan semua pihak.

Kata Kunci : Hukum Kewarisan Islam, Waris adat


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Lutfi Akhmadi Faiz - Personal Name
Student ID
2018060045
Dosen Pembimbing
Dr.Lutfan Muntaqo.M.S.I. - - Dosen Pembimbing 1
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FSH-HK 680 LUT T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail