PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DI BAWAH UMUR PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (STUDI DI POLRES WONOSOBO)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DI BAWAH UMUR PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (STUDI DI POLRES WONOSOBO)

XML

Kasus kekerasan seksual ini bukan hanya terjadi kepada orang dewasa, anak kecil pun kerap menjadi korban kekerasan seksual. dan mirisnya pelaku bukan hanya datang dari orang lain melainkan dari keluarga terdekat seperti ayah, ibu, saudara kandung atau kerabat keluarga. Seperti yang marak diberitakan di sosial media mengenai tindak kekerasan seksual yang terjadi di perkotaan sehingga mempengaruhi pandangan serta gaya hidup masyarakat di desa. Metode yuridis empiris merupakan metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini. Sebuah perlindungan hukum dapat dilaksanakan ketika UU sudah dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengertian dari kekerasan seksual yaitu semua tindakan yang disengaja ataupun tidak baik itu perlakuan maupun ucapan yang bertujuan untuk suatu perilaku seksual yang mengandung sebuah paksaan di dalamnya. Polres Kabupaten Wonosobo menyediakan sebuah ruang konseling kepada korban kekerasan seksual untuk memberikan perlindungan terhadap tindak pidana tersebut.

Kata Kunci: perlindungan hukum, anak, kekerasan seksual


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Julaeha - Personal Name
Student ID
2018090036
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FSH-IH 702 JUL P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail