FORMULASI KEBIJAKAN REGULASI PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA INDONESIA

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

FORMULASI KEBIJAKAN REGULASI PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA INDONESIA

XML

Penelitian ini dilatarbelakangi akan adanya formulasi kebijakan regulasi permaafan hakim di dalam RKUHP Indonesia dan beberapa putusan hakim yang mengoyak rasa keadilan dan kemanusiaan, misalnya pada tahun 2018 terdapat kasus seorang nenek di Toba Samosir yang divonis 1 bulan 14 hari karena menebang pohon durian milik kerabatnya dan tahun 2020 muncul kasus seorang kakek di Simalungun yg mencuri getah karet milik suatu perusahaan senilai Rp.17.000 yg divonis 2 bulan 4 hari. Metode Penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis- normatif, spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif dengan metode analisis data yang dipakai kualitatif. Sumber data yang dipakai adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer yaitu Peraturan Perundang-Undangan, bahan hukum sekunder yaitu buku, jurnal, karya ilmiah, dan lain sebagainya, dan bahan hukum tersier yang berupa kamus besar bahasa indonesia, kamus hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan formulasi regulasi permaafan hakim sangat urgen untuk segera disahkan. Konsep permaafan hakim yang terdapat dalam RKUHP merupakan implementasi dari nilai-nilai sila pertama dan kedua Pancasila, juga sesuai dengan nilai-nilai hukum progresif dan keadilan restoratif serta merupakan penyeimbang dari sistem pemidanaan di Indonesia yang kaku akibat dari asas legalitas. Namun, formulasi kebijakan regulasi permaafan hakim yang ada di RKUHP mempunyai kelemahan, antara lain: tidak memuat mengenai syarat permaafan hakim yang didahului upaya permaafan dari pihak korban tindak pidana dan mengenai belum harmonisnya ketentuan permaafan hakim yang ada dalam RKUHP dan KUHAP, yang mana dalam KUHAP belum mengatur jenis putusan yg tepat untuk dipergunakan dalam penerapan putusan permaafan hakim.

Kata Kunci: Formulasi Kebijakan, Permaafan Hakim, KUHP.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Muhammad Yusuf Syakir - Personal Name
Student ID
2016690054
Dosen Pembimbing
Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Nila Amania, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FSH-IH 704 MUH F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail